Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2022

PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATANNOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI DAN PETUNJUK PELAKSANAAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN TARIF,OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR; TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI; PELAYANAN DAN PERSYARATAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATANNOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI DAN PETUNJUK PELAKSANAAN PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Manna
Tanggal Penetapan
29 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2022
Tanggal Berlaku
29 Maret 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 10
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 496 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan