Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Pasal ' 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20i9 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh Persetujuan Bersama; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Keija Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 25 bulan Juli Tahun 2024; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud' dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran- Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Dasar Hukum ini adalah UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 20 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 48 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 109 Tahun 2000; PP NO 22 Tahun 2008; PP NO 48 Tahun 2008; PP NO 5 Tahun 2009; PP NO 69 Tahun 2010; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 2 Tahun 2012; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 18 Tahun 2017; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 34 Tahun 2023; PP NO 17 Tahun 2023; PP NO 1 Tahun 2024; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PERPRES NO 33 Tahun 2020; PERPRES NO 76 Tahun 2023; PERMENDAGRI NO 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI NO 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 62 Tahun 2017; PERMENSOSO NO 9 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 36 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 79 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 101 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 114 Tahun 2018; PERMEKES NO 4 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 121 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 59 Tahun 2021; PERMENDIKBUD NO 32 Tahun 2022; PERMENDAGRI NO 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2023; PERMENKES NO 6 Tahun 2024; PERMENKES NO 25 Tahun 2024; PERDA NO 16 Tahun 2016; PERDA NO 1 Tahun 2022; PERDA NO 7 Tahun 2023; PERDA NO 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah Ini menetapkan mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
Lampiran File: 15 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2024
Pertanggungjawaban Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2,
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023, Bupati menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah
diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling
lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran
berakhir; berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung
Nomor : 35A/ LHP/XVIII.BLP/05/2024 tanggal 2 Mei
2024 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan
Keuangan Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun 2023; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Anggaran Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum ini adalah UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 48 Tahun 2008; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 109 Tahun 2000; PP NO 39 Tahun 2007; PP NO 48 Tahun 2008; PP NO 5 Tahun 2009; PP NO 69 Tahun 2010; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 2 Tahun 2012; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 18 Tahun 2017; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; PP NO 37 Tahun 2023; PP NO 1 Tahun 2024; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PERPRES NO 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI NO 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 108 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 62 Tahun 2017; PERMENSOS NO 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/ PRT/ M/2018; PERMENDAGRI NO 79 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 101 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 114 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 121 Tahun 2018; PERMENKES NO 4 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO 59 Tahun 2021; PERMENDIKBUD NO 32 Tahun 2022; PERDA NO 1 Tahun 2022; PERDA NO 7 Tahun 2022; PERDA NO 6 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini menetapakn mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
Lampiran File: 12 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan tentang Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Trayek
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Terminal
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Pasar Grosir dan Pertokoan
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan tentang Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daaerah Kabupaten Pringsewu Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penggantian Biaya Cetak Blanko Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Pringsewu
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Retribusi Penyedotan Kakus
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 6 Tahun 2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar Hukum ini adalah UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 11 Tahun 2008; UU NO 48 Tahun 2008; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 69 Tahun 2010; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 7 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Lampiran File: 136 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 7 Tahun 2023
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh Persetujuan Bersama;
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Keija Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 16 bulan Agustus Tahun 2023
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2008; PP No. 56 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perpres No. 76 Tahun 2023; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permensos No. 9 Tahun 2018; PMK No. 29/PRT/M/2018; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 101 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permenses No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permendikbudristek No. 32 Tahun 2022; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 050-5889 Tahun 2021; Perda No. 16 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
16 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 6 Tahun 2023
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwaldlan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh Persetujuan Bersama;
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Keija Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Perubahan Kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 19 bulan Agustus Tahun 2023;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perpres No. 130 Tahun 2022; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permensos No. 9 Tahun 2018; PMK No. 29/PRT/M/2018; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 101 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permendikbudristek No. 32 Tahun 2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Kepmendagri No. 050-5889 Tahun 2021; Perda Pringsewu No. 16 Tahun 2016; Perda Pringsewu No. 1 Tahun 2022; Perda Pringsewu No. 7 Tahun 2022; Perda Pringsewu No. 5 Tahun 2023; Perbup Pringsewu No. 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
15 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2023
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Bupati menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 108 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permensos No. 9 Tahun 2018; PMK No. 29/PRT/M//2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Kemendagri No. 050-5889 Tahun 2021; Permendikbudristek No. 32 Tahun 2022; Perda Pringsewu No. 14 Tahun 2021; Perda Pringsewu No. 1 Tahun 2022; Perda Pringsewu No. 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
34 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pembagian urusan Pemerintah kokuren antara Pemeritah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten, huruf x Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan angka 1, angka 2, angka 3, angka 4 dan angka 5, kolom 5 Daerah Kabupaten perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 31
Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 19 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 37 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 9 Tahun 2018; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 6 Tahun 2019; PermenPAN&RB No. 48 Tahun 2014; PP No. 72 Tahun 2019; Perda Provinsi Lampung No. 25 Tahun 2014; Perda Pringsewu No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Penyelenggaraan Kearsipan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
47 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2023
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Pringsewu No. 04 Tahun 2015 tentang IZIN USAHA DAN PENDAFTARAN KEGIATAN INDUSTRI
DAN PERDAGANGAN PERDA Kab. Pringsewu No. 4 Tahun 2015 tentang IZIN USAHA DAN PENDAFTARAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN
PERDA Kab. Pringsewu No. 20 Tahun 2011 tentang PELAYANAN PERIZINAN USAHA DAN PENDAFTARAN USAHA
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG PERIZINAN USAHA DAN PENDAFTARAN USAHA DAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG IZIN USAHA DAN PENDAFTARAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan
ABSTRAK:
Dalam rangka Peraturan Daerah wajib mengikuti dinamika perubahan peraturan perundang-undangan diatasnya agar tetap dapat mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat;
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; BKPM No. 3 Tahun 2021; BKPM No. 3 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
3 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Hippun Pemekonan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 dan Pasal 73 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu tentang Badan Hippun Pemekonan
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 UUD 1945; UU No. 48 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 110 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Badan Hippun Pemekonan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
40 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023 - 2043
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) dan
ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2023-2043
Dasar hukum ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2021; Perda Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2010; Perda Provinsi Lampung No. 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023 - 2043
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
136 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat