PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2015

Menemukan 8 peraturan dalam 0,002 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat Nomor 7 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERDA Kab. Lahat No. 1 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
Mengubah
  1. PERDA Kab. Lahat No. 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Lahat Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah
  2. PERDA Kab. Lahat No. 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lahat No. 6 Tahun 2015
APBD
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 36 Tahun 2015
APBD
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 15 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERBUP Kab. Lahat No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lahat Nomor 13 Tahun 2011 tentang Syarat-syarat Pengajuan Permohonan Izin Reklame dan Penetapan Tarif Pajak Reklame
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 7 Tahun 2015
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 5 Tahun 2015
Pajak dan Retribusi Daerah Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 1 Tahun 2015
Partai Politik dan Pemilu Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Lahat No. 28 Tahun 2019 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Download file:

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan