Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 72 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran dan Pendayagunaan Basis Data Terpadu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pemuktakhiran dan pendayagunaan basis daya terpadu.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 72 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran dan Pendayagunaan Basis Data Terpadu
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Gorontalo
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Gorontalo
Tanggal Penetapan
01 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
01 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
01 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/NO.72
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 464 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERGUB Prov. Gorontalo No. 28 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran & Pendayagunaan Basis Data Terpadu

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan