Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 27 Tahun 2018

Pemasangan Alat Peraga Kampanye

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Tata Cara Perizinan, Tata Cara Penerapan Sanksi Administrasi, Pembinaan, Pengawasan dan Penertiban

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
05 September 2018
Tanggal Pengundangan
12 September 2018
Tanggal Berlaku
12 September 2018
Sumber
BD.2018/NO.27
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 1339 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 68 Tahun 2023 tentang Alat Peraga Kampanye
Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup No.27 Tahun 2018 ttg Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman No. 13 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye
  2. PERBUP Kab. Sleman No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman No. 13 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye
  3. PERBUP Kab. Sleman No. 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 13 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye
  4. PERBUP Kab. Sleman No. 13 Tahun 2013 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye


UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan