peraga-kampanye-perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2019/NO.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No.27 Tahun 2018 ttg Pemasangan Alat Peraga Kampanye
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan pemasangan alat peraga kampanye perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye.
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UndangUndang, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye, dan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye
- Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
- Jumlah Halaman: 11 HLM
|