Pajak dan Retribusi Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2017 NOMOR 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 81 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAYARAN DAN PELAPORAN PAJAK PARKIR, PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, DAN PAJAK HIBURAN SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK: |
- bahwa guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor
pajak, serta untuk menciptakan transparansi pengelolaan
pajak pacta pajak parkir, pajak hotel, pajak Testoran dan
pajak hiburan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuwangi
Nomor 81 Tahun 2016 ten tang Pembayaran dan Pelaporan
Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak
Hiburan Secara Elektronik.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomer 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 81 Tahun 2016
tentang Pembayaran dan Pelaporan Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan Secara Elektronik.
- Menambahkan beberapa aturan untuk pedoman pembayaran secara elektronik yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan dengan menggunakan alat atau sistem perekam data transaksi usaha dan menetapkan jasa yang ditetapkan pembayarannya secara elektronik
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
- 11 Halaman
|