Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2018

Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Asas, Prinsip Dan Tujuan Pemberdayaan dan Pengembangan - Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro - Pendataan Usaha Mikro - Pengembangan Sumber Daya Manusia - Pembiayaan - Produksi dan Produktivitas - Kemitraan dan Jejaring Usaha - Fasilitasi Perizinan dan Standarisasi - Pemasaran - Dukungan Kelembagaan Usaha Mikro - Koordinasi Pembinaan dan Pengendalian Usaha Mikro - Sanksi Administrasi - Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
05 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2018
Tanggal Berlaku
06 Februari 2018
Sumber
BD No 2/2018
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 742 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan