Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1951
Mengubah Peraturan Pemerintah Nr 12 Tahun 1951, Mengenai Tugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
PP No. 1 Tahun 1952 tentang Susunan Dan Tugas Dewan Serta Biro Rekonstruksi Nasional
Mengubah :
-
PP No. 12 Tahun 1951 tentang Tugas Dewan Dan Biro Rekonstruksi Nasional