DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/NO.16, TBD NO.16, LL KAB. BENGKAYANG: 28 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK: |
- Bahwa kewenangan desa dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem negara kesatuan Repulik Indonesia;
- UU No. 10 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2008, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Perda No.11 Tahun 2016.
- Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penetapan Kewenangan Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
- 14 halaman dan 14 halaman lampiran
|