Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1962

Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang Umum Negara

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
30
Tahun
1962
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan dan Penambahan Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan Tambang Umum Negara
Ditetapkan Tanggal
13 November 1962
Diundangkan Tanggal
13 November 1962
Berlaku Tanggal
13 November 1962
Sumber
LN. 1962/No. 84, LL : 2 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 22 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang

Mengubah :

  1. PP No. 88 Tahun 1961 tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-Perusahaan Tambang Umum Negara