Perubahan kedua peraturan bupati boalemo nomor 4 tahun 2017-tata cara penghitungan pembagian dan penetapan dana desa setiap desa-tahun anggaran 2017-dana desa-ta 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2017/No. 670
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Boalemo No. 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa TA 2017
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk karena adanya kesalahan dalam hitungan sehingga terjadi kelebihan hitungan di salah satu desa dalam lampiran Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017, maka perlu merubah Peraturan Bupati Boalemo No. 4 Tahun 2017. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Boalemo tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden No. 137 Tahun2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor :50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor :112/PMK.07/2017; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 4 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian Penetapan Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
- Peraturan yang diubah adalah beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Bupati Boalemo Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian Penetapan Dana Desa setiap Desa Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2017 Nomor 613) diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 2 diubah dan lampiran.
- Peraturan Bupati ini terdiri atas 7 halaman termasuk dengan lampiran.
|