perubahan kedua atas peraturan bupati no. 2 tahun 2016 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana desa yang bersumber dari apbd tahun 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2016/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian & Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2016
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5), Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta perlu melakukan perubahan terhadap lampiran Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dasa Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 15 Tahun 2015; Permendagri RI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri RI No. 113 Tahun 2014; Perbup Bone Bolango No. 28 Tahun 2015; Perbup No. 6 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
- Terdiri dari 31 halaman dengan lampiran
|