Peraturan Pemerintah (PP) No. 30 Tahun 1985

Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
30
Tahun
1985
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
10 Juni 1985
Diundangkan Tanggal
10 Juni 1985
Berlaku Tanggal
10 Juni 1985
Sumber
LN. 1985 No. 41, LL Setkab : 31 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 34 Tahun 2000 tentang Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri)

Mencabut :

  1. PP No. 25 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971 Tentang Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia
  2. PP No. 60 Tahun 1971 tentang Pendirian Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia