Dalam peraturan ini diatur tentang sebagai pedoman penyelenggaran IMB bagi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir . dalam mewujudkan bangunan gedung yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sesuai dengan fungsi dan tata ruang , secara tertib untuk menjamin keandalan teknis bangunan gedung, serta mewujudkan kepastian hukum dan penyelenggaraan IMB.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat