Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1948
Peraturan yang menetapkan, Bahwa Beberapa Aturan Dalam Undang Undang Kerja 1948 Dapat Dijalankan
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Diubah dengan :
-
PP No. 12 Tahun 1950 tentang Mengubah Tabaksaccijns-Verordening