Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 21 Tahun 2007

Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 21 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2007
Tempat Penetapan
Tanjung Pandan
Tanggal Penetapan
28 Desember 2007
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2007
Tanggal Berlaku
28 Desember 2007
Sumber
LD Kabupaten Belitung Tahun 2007 Nomor 21
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung
Bidang
Halaman ini telah diakses 637 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Belitung No. 29 Tahun 2003 tentang Organisasi Kantor Pendidikan dan Pelatihan
  2. PERDA Kab. Belitung No. 28 Tahun 2003 tentang Organisasi Kantor Keluarga Berencana
  3. PERDA Kab. Belitung No. 27 Tahun 2003 tentang Organisasi Kantor Kearsipan dan Perpustakaan
  4. PERDA Kab. Belitung No. 24 Tahun 2003 tentang Organisasi Badan Pengawas Daerah
  5. PERDA Kab. Belitung No. 23 Tahun 2003 tentang Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  6. PERDA Kab. Belitung No. 20 Tahun 2003 tentang Organisasi Dinas Kesatuan Bangsa Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  7. PERDA Kab. Belitung No. 14 Tahun 2003 tentang Organisasi Dinas Lingkungan Hidup

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan