Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 1990

Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 1990 tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1990
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Februari 1990
Tanggal Pengundangan
11 Februari 1990
Tanggal Berlaku
11 Februari 1990
Sumber
LN. 1990, LL Setkab : 60 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 3492 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PP No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Diubah dengan :
  1. PP No. 32 Tahun 1997 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 Tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Mencabut :
  1. PP No. 24 Tahun 1973 tentang Kepangkatan Militer/Polisi Dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
  2. PP No. 25 Tahun 1965 tentang Pemberian Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Militer Wajib
  3. PP No. 24 Tahun 1965 tentang Perpanjangan Dinas Wajib Militer
  4. PP No. 176 Tahun 1961 tentang Uang Saku, Uang Konpensasi, Uang Pesangon Dan Tunjangan-Tunjangan Bagi Militer Wajib
  5. PP No. 37 Tahun 1959 tentang Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian-Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela
  6. PP No. 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan
  7. PP No. 52 Tahun 1958 tentang Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela
  8. PP No. 40 Tahun 1952 tentang Peraturan Dewan Kehormatan Militer

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan