Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 1990

Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
6
Tahun
1990
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
11 Februari 1990
Diundangkan Tanggal
11 Februari 1990
Berlaku Tanggal
11 Februari 1990
Sumber
LN. 1990, LL Setkab : 60 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Diubah dengan :

  1. PP No. 32 Tahun 1997 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 Tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Mencabut :

  1. PP No. 24 Tahun 1973 tentang Kepangkatan Militer/Polisi Dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
  2. PP No. 25 Tahun 1965 tentang Pemberian Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Militer Wajib
  3. PP No. 24 Tahun 1965 tentang Perpanjangan Dinas Wajib Militer
  4. PP No. 176 Tahun 1961 tentang Uang Saku, Uang Konpensasi, Uang Pesangon Dan Tunjangan-Tunjangan Bagi Militer Wajib
  5. PP No. 37 Tahun 1959 tentang Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian-Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela
  6. PP No. 36 Tahun 1959 tentang Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan
  7. PP No. 52 Tahun 1958 tentang Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela
  8. PP No. 40 Tahun 1952 tentang Peraturan Dewan Kehormatan Militer