Peraturan Pemerintah (PP) No. 121 Tahun 2015

Pengusahaan Sumber Daya Air

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
121
Tahun
2015
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengusahaan Sumber Daya Air
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2015
Berlaku Tanggal
28 Desember 2015
Sumber
LN. 2015 No. 344, TLN No. 5801, LL SETNEG : 40 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PP No. 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air