Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 2012

Izin Lingkungan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
27
Tahun
2012
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Izin Lingkungan
Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2012
Diundangkan Tanggal
23 Februari 2012
Berlaku Tanggal
23 Februari 2012
Sumber
LN. 2012 No.48, TLN No. 5285, LL SETNEG : 35 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Mencabut :

  1. PP No. 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup