Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951

Mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl. 1948 No.17) dan Undang-Undang R.I. Dahulu Nr 8 Tahun 1948

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang Darurat
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
12
Tahun
1951
Judul
Undang-undang Darurat tentang Mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl. 1948 No.17) dan Undang-Undang R.I. Dahulu Nr 8 Tahun 1948
Ditetapkan Tanggal
01 September 1951
Diundangkan Tanggal
04 September 1951
Berlaku Tanggal
04 September 1951
Sumber
LL SETNEG : 3 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut sebagian dengan :

  1. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
    Pasal 1 dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951