Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 1961

Pembentukan Kejaksaan Tinggi

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
16
Tahun
1961
Judul
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Kejaksaan Tinggi
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 1961
Diundangkan Tanggal
30 Juni 1961
Berlaku Tanggal
30 Juni 1961
Sumber
LN. 1961 No. 255, TLN NO. 2299, LL SETNEG : 3 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 5 Tahun 1991 tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...