1964
Undang-undang (UU) NO. 27, LN. 1964/ No. 118, TLN NO. 2709, LL SETNEG : 4 HLM
Undang-undang (UU) tentang Pemberian Pembebasan Pajak Perseroan/Pajak Pendapatan
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 1964.
- Undang-undang ini berlaku pada hari diundangkannya dan untuk pertama
kali diperlakukan terhadap:
a. pengenaan pajak perseroan dari badan yang didirikan sesudah tanggal
1 Januari 1965 atau dari badan lama untuk usaha baru yang dimulai
sesudah tanggal 1 Januari 1965;
b. pengenaan pajak pendapatan untuk tahun-takwim/masa-pajak 1965.
|