Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010

Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
17
Tahun
2010
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
Ditetapkan Tanggal
28 Januari 2010
Diundangkan Tanggal
28 Januari 2010
Berlaku Tanggal
28 Januari 2010
Sumber
LN. 2010 No. 23, TLN No. 5105, LL SETNEG : 167 HLM
Tema
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut sebagian dengan :

  1. PP No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
    Ketentuan mengenai ujian akhir sekolah berstandar nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 74 ayat (4) dan ujian nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (4), Pasal 123 ayat (1) huruf b, dan Pasal 161 ayat (3) huruf c, dicabut.

Diubah dengan :

  1. PP No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan

Mencabut :

  1. PP No. 39 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 Tentang Tenaga Kependidikan
  2. PP No. 61 Tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri Sebagai Badan Hukum
  3. PP No. 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi
  4. PP No. 56 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah
  5. PP No. 55 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Dasar
  6. PP No. 39 Tahun 1992 tentang Peranserta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional
  7. PP No. 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Pendidikan
  8. PP No. 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah
  9. PP No. 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa
  10. PP No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah
  11. PP No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
  12. PP No. 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah