Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Enrekang No. 2 Tahun 2007

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 02 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dprd Kabupaten Enrekang

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Enrekang
Nomor
2
Tahun
2007
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Enrekang Nomor 02 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dprd Kabupaten Enrekang
Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2007
Diundangkan Tanggal
23 Juli 2007
Berlaku Tanggal
23 Juli 2007
Sumber
LD.2007/NO.2
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...