Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 1992

Benda Cagar Budaya

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5
Tahun
1992
Judul
Undang-undang (UU) tentang Benda Cagar Budaya
Ditetapkan Tanggal
21 Maret 1992
Diundangkan Tanggal
21 Maret 1992
Berlaku Tanggal
21 Maret 1992
Sumber
LN. 1993/ No. 10, TLN NO. 3513, LL SETNEG : 5 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...