Undang-undang (UU) No. 27 Tahun 1999

Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
27
Tahun
1999
Judul
Undang-undang (UU) tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 1999
Diundangkan Tanggal
19 Mei 1999
Berlaku Tanggal
19 Mei 1999
Sumber
LN. 1999/ No. 74, TLN NO. 3850, LL SETNEG : 4 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  2. UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Mengubah :

  1. UU No. 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  2. UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...