Undang-undang (UU) No. 26 Tahun 2000

Pengadilan Hak Asasi Manusia

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
26
Tahun
2000
Judul
Undang-undang (UU) tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
Ditetapkan Tanggal
23 November 2000
Diundangkan Tanggal
23 November 2000
Berlaku Tanggal
23 November 2000
Sumber
LN. 2000/ No. 208, TLN NO. 4026, LL SETNEG : 18 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut sebagian dengan :

  1. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
    Pasal 8, Pasal 9, dan Pasal 36 sampai dengan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000

Uji Materi Mahkamah Konstitusi

Telah dilakukan uji materiil oleh MK dengan putusan sebagai berikut:

  • 18/PUU-V/2007
    Penjelasan Pasal 43 ayat (2) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia sepanjang mengenai kata ”dugaan” bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.