2000
Undang-undang (UU) NO. 26, LN. 2000/ No. 208, TLN NO. 4026, LL SETNEG : 18 HLM
Undang-undang (UU) tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2000.
- Dengan berlakunya Undang-undang ini, maka Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 191,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3911) dengan ini dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku lagi.
|