Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 14 Tahun 2014

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Biaya Perjalanan Dinas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Biaya Perjanan Dinas Dengan Sistematik; Ketentuan Umum; Surat Perintah Tugas Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Biaya Perjalanan Dinas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
02 Juni 2014
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2014
Tanggal Berlaku
02 Juni 2014
Sumber
BD.2014/NO.14
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 540 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tapin No. 6 Tahun 2014 tentang Biaya Perjalanan Dinas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan