Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 97 Tahun 2007

Perubahan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Staf Khusus Presiden

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
97
Tahun
2007
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Staf Khusus Presiden
Ditetapkan Tanggal
31 Oktober 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
31 Oktober 2007
Sumber
LLSETKAB : 5 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERPRES No. 3 Tahun 2011 tentang Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden

Diubah dengan :

  1. PERPRES No. 9 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Perpres Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Staf Khusus Presiden
  2. PERPRES No. 56 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden

Mengubah :

  1. PERPRES No. 40 Tahun 2005 tentang Staf Khusus Presiden