Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 47 Tahun 2015

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
47
Tahun
2015
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Ditetapkan Tanggal
29 April 2015
Diundangkan Tanggal
29 April 2015
Berlaku Tanggal
29 April 2015
Sumber
LN.2015/NO.89, LL SETKAB : 17 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PERPRES No. 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Mengubah sebagian :

  1. PERPRES No. 165 Tahun 2014 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kabinet Kerja
  2. PERPRES No. 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara