Undang-undang (UU) No. 21 Tahun 2007

Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
21
Tahun
2007
Judul
Undang-undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Ditetapkan Tanggal
19 April 2007
Diundangkan Tanggal
19 April 2007
Berlaku Tanggal
19 April 2007
Sumber
LN.2007/NO.58, TLN NO.4720, LL SETNEG : 24 HLM
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut sebagian dengan :

  1. UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
    Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007

Mencabut :

  1. UU No. 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab-Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara
  2. UU No. 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  3. UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...