PESERTA DIDIK – PENERIMAAN – PEDOMAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20.1, BD.2017/NO.20.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK: |
- Salah satu upaya untuk member kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara usia sekolah dalam memperoleh layanan pendidikan adalah dengan melaksanakan penerimaan peserta didik baru. Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru harus dilakukan secara transparan, obyektif, dapat dipertanggungjawabkan dan tidak diskriminatif.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 11 Tahun 2016.
- Peraturan tentang penerimaan peserta didik baru bertujuan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga Negara usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
- Mencabut Peraturan Bupati Sleman No. 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah dan Peraturan Bupati Sleman No. 5.1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 6 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah
- 11 HLM; -
|