Undang-undang (UU) No. 27 Tahun 1948

Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-Anggautanya

Detail Peraturan
Jenis
Undang-undang (UU)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
27
Tahun
1948
Judul
Undang-undang (UU) tentang Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-Anggautanya
Ditetapkan Tanggal
28 Agustus 1948
Diundangkan Tanggal
28 Agustus 1948
Berlaku Tanggal
Sumber
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. UU No. 12 Tahun 1949 tentang Undang-undang untuk Mengubah Undang-undang No. 27 Tahun 1948 tentang Susunan Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemilihan Anggauta-anggautanya

Mencabut :

  1. UU No. 12 Tahun 1946 tentang Pembaharuan Komite Nasional Pusat

Uji Materi Mahkamah Konstitusi
Belum ada data...