Provinsi - Sumatera Utara
2023
Undang-undang (UU) NO. 8, LN.2023/No.55, TLN No.6864, jdih.setneg.go.id: 7 hlm.
Undang-undang (UU) tentang Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK: |
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948 tentang Pembagian Sumatra Dalam Tiga Propinsi dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- Dasar hukum UU ini adalah Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- UU ini mengatur mengenai Provinsi Sumatera Utara. Provinsi Sumatera Utara terdiri atas 25 (dua puluh lima) kabupaten dan 8 (delapan) kota dengan ibukota berkedudukan di Kota Medan.
|
CATATAN: |
- Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
- UU ini mencabut UU Nomor 10 Tahun 1948 dan ketentuan mengenai perubahan peraturan pembentukan Propinsi Sumatera Utara dalam UU Nomor 24 Tahun 1956.
- Lampiran file: 10 hlm (batang tubuh hlm 1 sd 7, penjelasan hlm 8 sd 10)
|