Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2022
Peralihan Instansi Pembina Jabatan Fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Perubahan Tim Penilai Angka Kredit, Pejabat Pengusul Angka Kredit, Pejabat Penetap Angka Kredit, Penilaian Karya Tulis Ilmiah, dan Organisasi Profesi
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut sebagian dengan :
-
Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional
Mencabut sebagian :
-
Permen PAN & RB No. 30 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
Pasal 1 angka 25, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (9), Pasal 38, Pasal 51, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2021 -
Permen PAN & RB No. 2 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pranata Nuklir
Pasal 1 angka 25, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (9), Pasal 38, Pasal 51, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2021 -
Permen PAN & RB No. 14 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Perekayasa
Pasal 1 angka 25 dan angka 26, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32 ayat (3), Pasal 33 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 39, Pasal 52, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2021 -
Permen PAN & RB No. 86 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Data Ilmiah
Pasal 1 angka 21, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 41, Pasal 54, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 86 Tahun 2020 -
Permen PAN & RB No. 85 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penata Penerbitan Ilmiah
Pasal 1 angka 21, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33 ayat (3), Pasal 34 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 40, Pasal 53, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 85 Tahun 2020 -
Permen PAN & RB No. 80 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati
Pasal 1 angka 21, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 41, Pasal 54, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2020 -
Permen PAN & RB No. 79 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pasal 1 angka 21, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 41, Pasal 54, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 79 Tahun 2020 -
Permen PAN & RB No. 75 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Nuklir
Pasal 1 angka 26, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, ayat (3), Pasal 33 ayat (9), Pasal 39, Pasal 52, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 75 Tahun 2020 -
Permen PAN & RB No. 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Peneliti
Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30 ayat (8), Pasal 37, Pasal 38, dan Bab XVII Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 -
Permen PAN & RB No. 34 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Peneliti
Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30 ayat (8), Pasal 37, Pasal 38, dan Bab XVII Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2018 -
Permen PAN & RB No. 32 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan
Pasal 28, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33 ayat (9), Pasal 34, Pasal 40, Pasal 41, dan Bab XVII Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2018 -
Permen PAN & RB No. 31 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan
Pasal 27, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32 ayat (9), Pasal 33, Pasal 39, Pasal 40, dan Bab XVII Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 31 Tahun 2018