Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190/PMK.04/2022

Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.04/2022 Tahun 2022 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
190/PMK.04/2022
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
14 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2022
Tanggal Berlaku
14 Januari 2023
Sumber
BN.2022/NO. 1272; https:jdih.kemenkeu.go.id : 27 Hlm
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 4577 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PMK No. 228/PMK.04/2015 tentang Pengeluaran Barang Impor untuk Dipakai

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan