Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 161/PMK.04/2022

Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2022 Tahun 2022 tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
161/PMK.04/2022
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 November 2022
Tanggal Pengundangan
14 November 2022
Tanggal Berlaku
13 Februari 2023
Sumber
BN.2022/NO. 1139; https:jdih.kemenkeu.go.id : 16 Hlm
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2396 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PMK No. 134/PMK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.04/2016 Tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai Yang Selesai Dibuat
  2. PMK No. 94/PMK.04/2016 tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan