Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 12 Tahun 2004

Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
12
Tahun
2004
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2004
Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2004
Berlaku Tanggal
11 Agustus 2004
Sumber
Lembaran Daerah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2004 Nomor 67
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Diubah dengan :

  1. PERDA Prov. DKI Jakarta No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo
  2. PERDA Prov. DKI Jakarta No. 6 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.