Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2022

Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
18
Tahun
2022
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan
Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2022
Diundangkan Tanggal
23 Mei 2022
Berlaku Tanggal
23 Mei 2022
Sumber
BN.2022/No.512, peraturan.go.id: 50 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut sebagian dengan :

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Mencabut :

  1. Permen PAN & RB No. PER/19/M.PAN/10/2008 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya