Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021

Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Entitas
Kepolisian Negara RI
Nomor
5
Tahun
2021
Judul
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
Ditetapkan Tanggal
19 Februari 2021
Diundangkan Tanggal
19 Februari 2021
Berlaku Tanggal
19 Februari 2021
Sumber
BN.2021/No.160, jdih.polri.go.id: 34 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Perka Polri No. 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi