Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 33 Tahun 2019

Pedoman Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemilihan petinggi dan pemilihan petinggi antar waktu.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jepara Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Jepara
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jepara
Tanggal Penetapan
15 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2019
Tanggal Berlaku
15 Juli 2019
Sumber
BD.2019/NO.33
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Jepara
Bidang
Halaman ini telah diakses 481 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Jepara No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan dan Pelantikan Petinggi
    Peraturan Bupati Jepara Nomor 22 Tahun 2016

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan