Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021
Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Diubah dengan :
-
Permendag No. 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor
Mencabut :
-
Permendag No. 12 Tahun 2020 tentang Barang Dilarang Impor
-
Permendag No. 45 Tahun 2019 tentang Barang Dilarang Ekspor
-
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 520/MPP/Kep/8/2003 tentang Larangan Impor Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)