Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021
Penyelenggaraan Telekomunikasi
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
Permenkominfo No. 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi
-
Permenkominfo No. 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi
-
Permenkominfo No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi Dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
-
Permenkominfo No. 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi dan Kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Service Obligation
-
Permenkominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi
-
Permenkominfo No. 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Denda terhadap Penyelenggara Telekomunikasi
-
Permenkominfo No. 9/PER/M.KOMINFO/4/2008 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Telekomunikasi yang Disalurkan Melalui Jaringan Bergerak Selular
-
Permenkominfo No. 3/PER/M.KOMINFO/1/2007 Tahun 2007 tentang Sewa jaringan
-
Permenkominfo No. 8/PER/M.KOMINFO/2/2006 Tahun 2006 tentang Interkoneksi
-
Permenkominfo No. 16/PER/M.KOMINFO/9/2005 Tahun 2005 tentang Penyediaan Sarana Transmisi Telekomunikasi Internasional
Melalui Sistem Komunikasi Kabel Laut
-
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 15/PER/M.KOMINFO/04/2008 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Jasa Teleponi Dasar yang disalurkan melalui Jaringan Tetap
Mencabut sebagian :
-
Permenkominfo No. 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi dan Informatika
Mencabut Pasal 26 ayat (2) -
Permenkominfo No. 7 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bidang Komunikasi Dan Informatika
Mencabut Pasal 26 ayat (2) -
Permenkominfo No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor : 01/Per/M.Kominfo/01/2010 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
Mencabut Pasal 82 ayat (1) -
Permenkominfo No. 38 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1/PER/M.KOMINFO/1/2010 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
Mencabut Pasal 82 ayat (1) -
Permenkominfo No. 1/PER/M.KOMINFO/1/2010 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi
Mencabut Pasal 82 ayat (1)