Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2021

Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Entitas
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor
37
Tahun
2021
Judul
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
06 September 2021
Berlaku Tanggal
06 September 2021
Sumber
BN.2021/No.1010, peraturan.go.id: 82 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut sebagian dengan :

  1. Permen PAN & RB No. 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional

Mencabut :

  1. Permen PAN & RB No. 52 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perbendaharaan Negara