Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 104 Tahun 2021

Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Presiden (PERPRES)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
104
Tahun
2021
Judul
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022
Ditetapkan Tanggal
29 November 2021
Diundangkan Tanggal
29 November 2021
Berlaku Tanggal
29 November 2021
Sumber
LN.2021/No.260, jdih.setneg.go.id : 11 hlm.
Status

Diubah dengan :

  1. PERPRES No. 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022