Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 17 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Anambas
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tarempa
Tanggal Penetapan
07 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2019
Tanggal Berlaku
07 Februari 2019
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2019 NOMOR 423
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
Bidang
Halaman ini telah diakses 511 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Kepulauan Anambas No. 38 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas
    Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 tentang Pedoman Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2020 Nomor 509)
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kepulauan Anambas No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan