Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019

Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pemuda Dan Olahraga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Kinerja; Jam Kerja dan Kehadiran; Capaian Kinerja

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pemuda Dan Olahraga
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pemuda dan Olahraga
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga
Bentuk Singkat
Permenpora
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 April 2019
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2019
Tanggal Berlaku
06 Mei 2019
Sumber
BN. 2019 No. 486, jdih.kemenpora.go.id
Subjek
PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pemuda dan Olahraga
Bidang
Halaman ini telah diakses 1169 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permenpora No. 7 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjungan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan