Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 13/PER/BSN/1/2008 Tahun 2008

Komisi Manajemen Teknis Pengembangan Standar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 13/PER/BSN/1/2008 Tahun 2008 tentang Komisi Manajemen Teknis Pengembangan Standar
T.E.U.
Indonesia, Badan Standardisasi Nasional
Nomor
13/PER/BSN/1/2008
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional
Bentuk Singkat
Perka BSN
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
29 Januari 2008
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
29 Januari 2008
Sumber
https://jdih.bsn.go.id/: 4 HLM
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Standardisasi Nasional
Bidang
Halaman ini telah diakses 416 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Perka BSN No. 3A Tahun 2011 tentang Manajemen Teknis Pengembangan Standar

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan