Terdiri dari 42 Pasal, 12 Bab yaitu Ketentuan Umum, Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru, Penyelenggara Ppdb, Pengaduan, Informasi, Pelaporan, Pembinaan, Pengendalian, Dan Pengawasan, Perpindahan Peserta Didik, Pembiayaan, Larangan, Sanksi, Ketentuan Penutup,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat